Polisi Tangkap Tersangka Kasus Kematian Dante, Angger Dimas Merespons Begini
Jumat, 09 Februari 2024 – 14:33 WIB
Berdasarkan bukti, YA disangkakan pasal berlapis terkait UU Perlindungan Anak dan Pembunuhan Berencana.
"Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.
"Dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP," imbuhnya.