Polisi Telisik Motif Penayangan Video
Kamis, 15 Desember 2011 – 17:25 WIB
JAKARTA - Polisi menyebutkan seorang warga yang dipenggal dalam video pembunuhan yang dibawa warga Lampung ke Komisi III DPR RI, Rabu (14/12), merupakan Karyawan PT Sumber Wangi Alam (SWA). Pernyataan ini jelas berbeda dengan klaim warga yang menyebut bahwa video tersebut merupakan tayangan pemenggalan petani di Lampung oleh petugas.
"Fakta dilapangan tidak ada pemenggalan dari polisi. Yang ada pemenggalan dari warga terhadap karyawan PT SWA. Kita akan menyelidiki lebih lanjut maksud dan tujuan dari penanyangan video ini,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombes (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Pori Jakarta, Kamis (15/12).
Sebelumnya puluhan petani asal Lampung yang mengadu ke Komisi III DPR RI,Rabu (14/12) dengan membawa sebuah video pembunuhan brutal terhadap seorang warga. Video tersebut diklaim terjadi di kawasan perkebunan milik PT Silvia Inhutani, Mesuji, Lampung.
JAKARTA - Polisi menyebutkan seorang warga yang dipenggal dalam video pembunuhan yang dibawa warga Lampung ke Komisi III DPR RI, Rabu (14/12),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:15 WIB - Sosial
Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:52 WIB - Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB