Polisi Tembak Ban Mobil Pelaku, Tak Berhenti, Nyawa 5 Sandera Terancam, Begini Akhirnya
Mobil tersebut melaju melintasi Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi.
Dalam perjalanan seorang pelaku kepada korban menyebut mereka anggota Polda Sumatera Selatan.
Dia lantas meminta uang imbalan senilai Rp 30 juta kepada korban.
"Menerima pelaporan itu, polisi bergerak melakukan pengejaran, berkoordinasi dengan beberapa personel kepolisian sektor terdekat lainnya," ucapnya.
Dari situ kemudian polisi mendapatkan keberadaan mobil pelaku melintas di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi menuju arah Kecamatan Babat Supat.
"Pada saat mobil ditemukan di Babat Supat, diberikan tembakan peringatan untuk menghentikan kendaraan," kata AKBP Siswandi.
Namun, pelaku tidak may berhenti.
Personel kepolisian yang melakukan pengejaran kemudian menembak ban mobil di bagian belakang sebelah kiri.