Sabtu, 20 Desember 2014 – 08:15 WIB
BONTANG - Ari bin Sukran alias Bahri, tahanan kasus pengeroyokan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang kabur saat akan operasi pengangkatan proyektil peluru pada 19 Oktober lalu akhirnya diringkus. Tidak hanya diringkus, Bahri juga kembali ditembak polisi lantaran berniat melarikan diri di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin dini hari (19/12).
Dia ditangkap di Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis dini hari (18/12) oleh tim gabungan Polres Polman dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Bontang. Pengejaran terhadap Bahri itu memakan waktu dua bulan. Meski di punggungnya masih tertanam peluru, tersangka tergolong lincah dalam menghindari kejaran polisi.
Kasatreskrim AKP Ade Harri Sistriawan yang mewakili Kapolres AKBP Heri Sasangka menegaskan, tersangka terpaksa dihadiahi timah panas untuk kali kedua karena berniat kabur. Saat dalam perjalanan dari Samarinda menuju Bontang, Bahri minta izin untuk buang air kecil. Ternyata dia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri lagi.
''Karena tersangka melawan dan hendak melarikan diri, anggota kami di lapangan mengambil tindakan tegas. Berkaca pada kasus sebelumnya, tersangka sempat kabur saat akan menjalani operasi pengambilan peluru di RSUD A.W. Sjahranie, Samarinda. Tersangka ditembak anggota di kaki kiri,'' jelasnya ketika ditemui di ruang UGD RSUD Taman Husada, Bontang, kemarin.