Polisi Tembak Mati Eki Apriandi, Kapolda Beri Apresiasi
Sabtu, 01 Desember 2018 – 01:11 WIB
"Selamat kepada jajaran Reskrim karena dalam waktu yang singkat bisa mengungkap kasus perampokan ini," kata Didi.
Didi menambahkan, Eki dan Amri merupakan residivis atau penjahatan kambuhan. Bahkan, Eki baru satu bulan keluar dari penjara atas kasus yang sama.
"Anggota terpaksa bertindak tegas kepada Eki karena saat hendak diringkus yang bersangkutan melawan dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku juga memiliki senjata softgun," tambah Didi. (abd/rakyatkalbar/jpnn)