Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tembak Pelaku Pembusuran Warga Makassar

Senin, 18 September 2023 – 04:51 WIB
Polisi Tembak Pelaku Pembusuran Warga Makassar - JPNN.COM
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib (tengah) didampingi jajarannya saat merilis kasus tindak pidana kejahatan di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (17/9/2023). ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi meringkus seorang pelaku utama kejahatan berinisial NA yang membusur (melepaskan anak panah) kepada korban berinisial DR dan MN.

Kedua korban warga Makassar itu mengalami luka serius di tubuhnya.

"Korban pertama kena pada bagian pipi dan korban kedua kena bagian dada. Sempat dilakukan perawatan dan lhamdulillah sudah sehat kembali setelah dilakukan operasi dan busur (anak panah) sudah dilepas," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis kasus, Minggu.

Ngajib mengatakan penangkapan pelaku utama NA di Jalan Veteran Selatan Lorong 3, Kecamatan Mamajang, setelah melakukan aksinya membusur warga pada Jumat (15/9) dini hari di Jalan Bontobila, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

"Dari pengakuan pelaku, dia yang melepaskan busur dan mengenai korban. Nama kelompok Lorhub adalah kelompok pelaku, dan korban Rumkos. Nanti dikembangkan apakah ini geng motor yang melakukan kejahatan," ujarnya.

Pelaku yang ditangkap itu, aksinya sempat viral di media sosial, sedangkan lima rekannya masih dalam pengejaran dan dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku NA terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena melawan saat ditangkap.

Kapolrestabes menuturkan dugaan saat ini adalah bermotif balas dendam karena teman pelaku sempat dipukul korban, sehingga pelaku mendatangi korban dengan berboncengan motor berjumlah enam orang.

Aksi pembusuran warga Makassar sempat viral di media sosial. Polisi masih memburu pelaku lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close