Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata

Jumat, 22 November 2024 – 18:24 WIB
Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata - JPNN.COM
Ilustrasi polisi menembak polisi di Sumatera Barat. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim, dan Kapolres Solok Selatan AKBP Arif Mukti setelah peristiwa penembakan polisi ke rekan.

Hal demikian seperti diungkapkan Ketua Komisi III Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).

"Kami akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas masalah ini," kata Habiburokhman, Jumat.

Diketahui, Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat ini.

Polisi menyatakan kasus penembakan AKP Dadang kepada AKP Ulil di Kantor Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/11).

Menurut Habiburokhman, Komisi III bakal bertanya ke Irjen Suharyono, Irjen Abdul Karim, dan AKBP Arif Mukti soal pengecekan kelayakan AKP Ulil memegang senjata.

"Kami ingin tahu bagaimana pemantauan kelayakan anggota ini menggunakan senjata," kata legislator Fraksi Gerindra itu.

Habiburokhman mengatakan Komisi III juga ingin mengetahui soal rekam kejiwaaan dari AKP Ulil untuk dipercaya memegang senjata.

Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono demi menyoroti soal kelayakan anggota memegang senjata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News