Polisi Temukan Banyak Alat Berbahaya Milik Anggota Ormas GMBI
Selasa, 01 Februari 2022 – 18:57 WIB
![Polisi Temukan Banyak Alat Berbahaya Milik Anggota Ormas GMBI Polisi Temukan Banyak Alat Berbahaya Milik Anggota Ormas GMBI - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/01/28/para-demonstran-yang-diamankan-tim-polisi-polda-jabar-dalam-m09z.jpg)
Para demonstran yang diamankan tim polisi Polda Jabar dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas GMBI, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Sebelumnya, ormas GMBI melakukan aksi demo berujung anarkistis di depan Mapolda Jabar pada Kamis (27/1) lalu.
Ratusan orang diamankan polisi termasuk Ketua Umum M Fauzan.
Total kini ada 12 tersangka yakni MFR,M Abah, IRM, SBI, SN, SF, CT, AR, GG, GT, TSH, dan WN.
Mereka dikenakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (JPNN Jabar)
Video Terpopuler Hari ini: