Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Temukan Batu Keramat Milik Dukun Pembunuh

Kamis, 01 Agustus 2013 – 07:44 WIB
Polisi Temukan Batu Keramat Milik Dukun Pembunuh - JPNN.COM

jpnn.com - WONOSOBO -- Setelah menetapkan Lasmono (35) alias Pono alias Yanto sebagai tersangka yang terlibat pembunuhan dengan pelaku dukun keji Muhyaro (41), kemarin polisi langsung menuju Wonosobo.

Di sana petugas mengerahkan anjing pelacak untuk menyisir kebun Lasmono. Siapa tahu ada korban lain ritual penggandaan uang yang dikubur di kebun Lasmono. Sebelumnya polisi menemukan tiga mayat dikubur di kebun Muhyaro di Magelang. Muhyaro dan Lasmono berkongsi menjadi dukun.

Dengan mengerahkan seekor anjing pelacak, polisi menyisir kebun di Dukuh Genting, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Depil, Rabu (31/7). Tidak ditemukan apapun. Namun polisi akan melakukan penyisiran ulang. "Untuk mencari bukti baru," kata Kapolres Wonosobo Agus Pujiyanto di lokasi.

Berdasarkan pemeriksaan, Lasmono atau Mono mengaku membunuh 2 orang bersama Muhyaro. Korban itu dikuburkan di kebun milik Muhyaro, Dukuh Petung, Desa Ngemplak, Kecamatan Windusari, Magelang, Sabtu (25/7). Selain itu, ada korban lagi atas nama Yulanda Rifan. Namun Mono mengaku tidak ikut membunuh Yulanda yang dosen Undip Semarang dan pengusaha property itu.

Muhyaro merupakan tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang. Ia tewas terjun ke jurang saat digelandang polisi untuk menunjukkan lokasi penguburan korban. Tak hanya itu, ia juga menyebabkan perwira Polda Jateng Yahya R Lihu gugur. Yahya ikut terseret ke jurang karena tangannya diikatkan ke tangan Muhyaro dengan harapan tersangka tidak kabur.

Polisi masih mendalami kasus ini. Dua korban yang diakui dibunuh Lasmono hingga saat ini belum diketahui identitasnya dan masih diautopsi di RS Bhayangkara. Sedangkan Yulanda, putra guru besar Undip Semarang, telah dimakamkan, Minggu (28/7).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Arman Asmara mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti batu yang disinyalir digunakan untuk membunuh korban.

"Batu itu kemungkinan digunakan untuk ritual yang akhirnya dipakai untuk membunuh korban," kata Arman, kemarin.

WONOSOBO -- Setelah menetapkan Lasmono (35) alias Pono alias Yanto sebagai tersangka yang terlibat pembunuhan dengan pelaku dukun keji Muhyaro (41),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News