Polisi Temukan Celah Jerat Umar Patek
Selasa, 16 Agustus 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri akhirnya menemukan celah untuk menjerat Umar Patek dengan pasal tindak pidana terorisme. Sosok yang disebut berada di belakang aksi Bom Bali 1 dan Bom malam Natal itu dituduh terlibat menyembunyikan Dulmatin yang kala itu diburu polisi dalam kasus serupa. "Karena kan pada 2009 dia datang ke Indonesia bertemu Dulmatin. Rangkaian kegiatan yang dilakukan Dulmatin, ia juga tahu,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Selasa (16/8).
Sebelumnya Umar Patek yang ditangkap Militer Pakistan di Abottabad, Januari silam telah mengakui keterlibatannya dalam Bom Bali 1u dan Bom Malam Natal 2002 silam.
Namun meski mengakui, polisi kesulitan menjeratnya dengan pidana terorisme dengan alasan pasal tersebut tidak bisa berlaku surut. Dimana saat peristiwa yang dituduhkan itu terjadi UU khusus terorisme belum terbentuk. Sehingga polisi awalnya hanya mencadangkan pasal pembunuhan berencana berdasarkan KUHP dan pasal kepemilikan bahan peledak melalui UU Darurat.
JAKARTA -- Mabes Polri akhirnya menemukan celah untuk menjerat Umar Patek dengan pasal tindak pidana terorisme. Sosok yang disebut berada di belakang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:45 WIB - Humaniora
Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:36 WIB - Hukum
Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:12 WIB - Humaniora
RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Olahraga
PSG vs Dortmund: Die Borussen Punya Kenangan Manis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:09 WIB - Kriminal
Pengakuan Pelaku Pembunuh Bos Tembaga di Boyolali, Kenalan Lewat MiChat, Berujung Tragis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:30 WIB - Humaniora
Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:42 WIB