Polisi Temukan Miras Sebanyak Ini di Dalam Mobil, Siapa Pemiliknya?
jpnn.com, AMBON - Polisi di Kota Ambon, Maluku menemukan 1.000 liter atau setara 1 ton minuman keras jenis sopi di dalam sebuah mobil angkutan umum (angkot) rute Ambon-Pulau Seram.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda Moyo Utomo menyebut minuman keras (miras) itu ditemukan saat razia.
"Penyitaan dilakukan di Jalan Upua Baguala Transit Passo Kecamatan Baguala, Kota Ambon," kata Ipda Moyo Utomo di Ambon, Jumat (15/7).
Razia itu dilakukan berdasarkan surat perintah tugas SPRIN/02/VII/2022/Polsek Baguala tentang razia miras, senjata tajam, dan kelengkapan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Baguala.
Kegiatan razia yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Baguala Aipda Steven Romroman dilakukan guna menekan tingkat peredaran miras tradisional jenis sopi di Kota Ambon.
Saat razia berlangsung, polisi menemukan 1 ton miras sopi di dalam angkot berpelat DE 7461 AU yang dikemudikan Marthen Lasol.
Namun, polisi tidak menemukan siapa penumpang pemilik miras tersebut.
"Barang bukti tanpa pemilik yang dikemas dalam karton serta karung ini kemudian disita dan dibawa ke Mapolsek untuk dimusnahkan," ujar Moyo Utomo.