Polisi Temukan Ruang Interogasi di Kantor Citibank
Sabtu, 02 April 2011 – 09:01 WIB
Dugaan penganiayaan diperkuat keterangan saksi yang sekaligus istri korban, Esi Ronaldi. Menurut istrinya, Irzen tidak memiliki penyakit berat berbahaya. Polisi saat ini sudah menetapkan A, H, dan D sebagai tersangka penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa.
Ketika dikonfirmasi, Citibank tidak bersedia berkomentar tentang pembunuhan nasabah yang dilakukan di kantornya. "Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan akan tidak pantas bagi kami untuk memberikan komentar lebih lanjut atas kasus ini," ujar Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia Ditta Amahorseya. (ibl)
Kronologi
- Selasa (29/3) sekitar pukul 10.08, Irzen datang di lantai lima dan didata oleh petugas keamanan bernama Anggit Saputro. Keperluannya bertemu B (Boy Yanto Tambunan), karyawan outsourcing Citibank.
- Karena tidak ada kesepakatan soal nilai utang, pada pukul 11.20 korban dibawa ke ruang Cleo, bertemu pekerja bagian kolektor bernama A (Aries Lukman), D (Donald), dan H (Hendry)
- Atas perintah Boy, mereka kemudian melakukan interograsi secara bergantian terkait dengan tunggakan utang Irzen. Pada polisi, A (Aries) mengaku memukul meja, D (Donald) menendang dan memukul tangan korban, dan H (Hendry) membentak
- Sekitar pukul 12.10, saksi Nur Apriliani dan Rosdianah melihat dari luar ruangan Cleo, korban dalam keadaan tergeletak di lantai, dengan posisi kaki terbujur dan mulut mengeluarkan busa
- Pada pukul 13.25, saksi Nur Apriliani sudah memberitahu tersangka A (Aries Lukman), tapi A (Aries) hanya tertawa saja.
- Pukul 13.30, A (Aries) mengambil telepon genggam korban untuk menghubungi rekan korban yang bernama Tubagus
- Tubagus menemukan Irzen meninggal di ruang Cleo dan lantas dibawa ke RSAL Mintohardjo dalam keadaan meninggal dan dibawa ke RSCM untuk diotopsi