Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Terpaksa Lumpuhkan Pembunuh Ini dengan Tiga Tembakan

Sabtu, 20 Mei 2017 – 03:55 WIB
Polisi Terpaksa Lumpuhkan Pembunuh Ini dengan Tiga Tembakan - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MURATARA - Jajaran Satuan Reskrim Polres Mura berhasil meringkus Yansuri alias Yan (40), warga sebuah desa di Kecamatan Muara Rupit, Sumsel, Kamis (18/5), pukul 20.30 WIB. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tiga kali tembakan karena melawan saat ditangkap.

Warga Muara Rupit merupakan pelaku pembunuhan terhadap Nobi, 35, terjadi 18 Mei 2017 lalu. Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya.

“Di pinggir sungai, korban diadang tersangka yang langsung berusaha menikamnya,” kata Kapolres Mura, AKBP Hari Brata, melalui Kasatreskrim, AKP Satria Dwi Dharma kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Namun, upaya tersangka tidak berhasil. Korban berusaha melawan dengan langsung mengeluarkan senpi rakitan. Melihat itu, tersangka dengan cepat merebutnya dan korban pun terjatuh. Karena senpinya terlepas, korban berusaha berlari.

Tapi, tersangka menembaknya tiga kali dengan senpi milik korban. "Setelah itu, tersangka melemparkan senpi rakitan itu ke arah kepala korban dan melarikan diri," ujarnya. Tembakan tersangka kena dada kiri tembus hingga ke pinggang sebanyak satu lubang.

Lalu, satu peluru mengenai wajah korban. Satunya kena pundak kiri tembus ke bawah ketiak. Korban juga alami luka lecet di dengkul kaki kiri dan sikut tangan kiri. "Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Muara Rupit," jelas Satria.

Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan. Berkoordinasi dengan keluarga tersangka, tim Buser Polres Mura dipimpin Kanit Pidum, Ipda Bertu Haridyka, akhirnya menciduk tersangka di SPBU Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

"Tersangka ditangkap di dalam mobil," bebernya. Tanpa perlawanan, dia pun dibawa ke Mapolres Mura. "Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya," tutur Satria.

Jajaran Satuan Reskrim Polres Mura berhasil meringkus Yansuri alias Yan (40), warga sebuah desa di Kecamatan Muara Rupit, Sumsel, Kamis (18/5), pukul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News