Polisi Tes Para Sopir Angkot, Ada yang Terdeteksi Begini
Kompol Galih meminta sopir meniup alat pengukur kandungan alkohol melalui udara yang ditiupkan.
Hasilnya, beberapa sopir terdeteksi alat mengonsumsi minuman beralkohol rentang 0,9 hingga di atas 1,1 persen.
Alat tersebut menampilkan bahwa untuk seseorang yang tidak mengonsumsi sama sekali alkohol akan mendapat nilai nol dan lampu berwarna hijau.
Sementara 0,1 sampai 20 persen berwarna kuning dan di atas 20 persen berwarna merah alias sudah sangat tidak layak mengemudi.
"Dalam operasi patuh ini kami berharap para sopir angkot menjadi lebih hati-hati dan tidak ada lagi yang mengemudi dalam kondisi mengonsumsi alkohol," ucap Kompol Galih. (Antara/jpnn)