btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang

Minggu, 02 Februari 2025 – 19:17 WIB
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang - JPNN.COM
Ilustrasi - Tersangka pengeroyokan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berinisial TM (18) warga Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang terjadi pada 29 Januari 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menyebut empat tersangka sudah ditangkap, sedangkan tiga lainnya masih buron.

"Pelaku ada yang dewasa, ada yang masih di bawah umur," katanya di Semarang, Minggu (2/1/2025).

Hasil autopsi terhadap jasad korban diketahui adanya luka memar pada bagian kepala.

Sementara korban sendiri meninggal dunia diduga akibat pendarahan di bagian kepala.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Adapun motif pengeroyokan tersebut bermula dari tuduhan terhadap korban yang diduga mencuri telepon seluler salah satu pelaku.

Sebelumnya, seorang remaja berinisial TM (18) dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSI Sultan Agung Semarang pada 31 Januari 2025.

Polisi dari Polrestabes Semarang menetapkan tujuh tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja. Begini kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu