Polisi Tetapkan Dua Tersangka Insiden Cikeusik
Rabu, 09 Februari 2011 – 06:06 WIB
Ifdhal menambahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran berat HAM, Komnas HAM segera mengadakan sidang paripurna. Hasil rekomendasi akan mendorong penegakan hukum sesuai dengan janji presiden yang disampaikannya, termasuk menganalisis kemungkinan kelalaian aparat keamanan. "Kami berharap, insiden ini adalah yang terakhir dan tidak lagi ada kejadian serupa yang menghilangkan nyawa orang," paparnya.
Meski begitu, sebelum berakhir di pengadilan HAM atau umum, pihaknya harus menguatkan hasil investigasi fakta di lapangan. Sejauh ini Komnas HAM belum menemukan bukti indikasi pelanggaran berat HAM dalam kasus tersebut. Karena itu, Komnas HAM mendorong polisi agar cepat menyelidiki kasus tersebut. "Selama ini kami menyayangkan tindak lanjut polisi terhadap pelaku kekerasan sehingga menimbulkan kesan imunitas," ungkapnya. (rdl/zul/c7/agm)