Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Jumat, 24 Februari 2012 – 08:24 WIB
"Pada awal pemeriksaan mereka tidak mengaku. Namun, setelah kami sodori bukti bercak darah di baju mereka, akhirnya mereka mengaku," ujar Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol di kantornya kemarin (23/2).
Berdasarkan pengakuan para tersangka, penyerangan dilakukan sekitar pukul 04.00 oleh sekitar 40 orang. Mereka datang dengan menggunakan mobil pribadi, taksi, dan sepeda motor. Sasarannya adalah enam orang pelayat mendiang Bob Stanley yang tengah disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto.
Kasubdit Bangunan dan Tanah, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan menambahkan, pihaknya juga telah menangkap ET, orang yang diduga memimpin penyerangan, di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. "Dari ET kami harapkan bisa mendapatkan nama-nama lain yang terlibat dalam penyerangan tersebut," tuturnya.
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan di rumah duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:50 WIB - Kriminal
Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB