Polisi: Thorik Rencanakan Bom Ikat Pinggang
Rabu, 12 September 2012 – 13:08 WIB
JAKARTA - Tersangka teroris, Muhammad Thorik, berencana melakukan aksi terornya di Jakarta dengan menggunakan bom rakitan yang dililitkan di ikat pinggang. Hal ini ia akui dalam pemeriksaan dengan penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror. "Setiap jaringan teroris ini, membuat bom rakitan berbeda. Dulu ada bom termos, bom di mobil, pakai motor, kalau sekarang Thorik pakai bom ikat pinggang. Katanya pada saat menyerahkan diri dia pakai itu, berarti sudah ada niat untuk melakukan teror," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat gelar barang bukti milik jaringan Thorik cs di Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/9).
Selain menunjukkan ikat pinggang yang dibungkus plastik tersebut. Boy juga menunjukkan barang bukti yang disita di kontrakan milik Anwar, salah satu tersangka teroris di Bojonggede Bogor. Jumlah barang sitaan di rumah tersebut lebih banyak karena rumah tersebut menjadi markas kelompok Thorik cs untuk merakit bom.
"Sedang kita telusuri dari mana asal barang-barang tersebut,"sambung Boy.
JAKARTA - Tersangka teroris, Muhammad Thorik, berencana melakukan aksi terornya di Jakarta dengan menggunakan bom rakitan yang dililitkan di ikat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB