Polisi Tiongkok Lempar Bayi Hingga Kepala Retak
jpnn.com - BEIJING - Seorang aparat polisi di Tiongkok ditangkap karena dituduh merebut seorang bayi dari lengan ayahnya dan melemparkannya ke tanah.
Kepala bayi berusia tujuh bulan itu retak namun dilaporkan kondisinya sudah melewati tahap kritis. Awalnya aparat polisi yang diduga sedang mabuk itu hanya dijatuhi hukuman tahanan selama 15 hari namun kasusnya memancing kemarahan di media sosial.
"Polisi yang terlibat dalam serangan bayi sudah berada dalam tahanan kriminal pada Sabtu malam dan akan dipindahkan ke pusat penahanan di Kota Anyang pagi ini," tutur Kepala Biro Keamanan Anyang, Guo Fajie, seperti dikutip BBC (19/8).
Kemarahan di media sosial juga membuat tim penyelidik dikirim untuk mengetahui lebih lanjut kasus yang sebenarnya. Laporan menyebutkan Guo Zengxi, kemungkinan sedang mabuk ketika dalam perjalanan ke sebuah karaoke di Linzhou, Provinsi Henan, dan melihat seorang bapak sedang berjalan-jalan di luar bersama bayinya pada Sabtu (17/08) malam.
Ia kemudian merebut bayi itu dan mengangkat bayi di bagian kepala dan melemparnya ke tanah. Kasus kekerasan atas bayi bukan yang pertama kalinya di Tiongkok. Bulan lalu seorang anak kecil tewas karena dilempar ke tanah oleh seorang pria yang bertengkar dengan ibunya karena rebutan tempat parkir.
Sejumlah orang melampiaskan kemarahannya di media sosial, yang belakangan ini semakin berperan dalam menekan pemerintah untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang sebelumnya tidak terlalu diperhatikan.(esy/jpnn)