Polisi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Bunuh Diri Dokter Spesialis Undip
jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengungkap fakta baru kematian Aulia Risma Lestari (30) mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegero (Undip) yang diduga bunuh diri.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan dari hasil visum Aulia diduga mati lemas. Pihaknya masih mendalami dugaan dugaan bunuh diri.
"Soal bunuh diri, belum tentu juga karena bisa juga karena lalai diri sendiri menyuntikkan obat nyeri melebihi aturan. Masih kami dalami," ujar Irwan melalui keterangan tertulis, Jumat (15/8)
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu menyebut jenazah korban tidak dilakukan autopsi atas permintaan keluarga.
"Autopsi tidak dilakukan atas permintaan dari pihak keluarga dengan pertimbangan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.
Kini, pihaknya juga belum bisa menyebutkan bahwa dokter Aulia mengalami perundungan selama menempuh PPDS berpraktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi.
"Sampai saat ini belum ada ke arah itu. Butuh saksi dan alat bukti," ujar Irwan.
Kendati demikian, dia menegaskan akan langsung memproses apabila ditemukan terjadinya perundungan dalam kasus kematian dokter asal Tegal ini.
"Kalau memang ada bully-an dan perundungan pasti akan langsung kita proses hukum," kata perwira menengah tersebut.
Dalam kasus itu, Polrestabes Semarang menerima kunjungan tim investigasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tim Kemenkes yang dipimpin Inspektur Jendral Murti Utami bersama Inspektur Investigasi Valentinus Rudy Hartono.
Seperti diketahui, Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya daerah Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin (12/8) kemarin.
Diduga korban meninggal dunia karena bunuh diri dengan menyuntikan cairan obat ke tubuhnya. Di sekitar korban juga ditemukan sisa obat yang disuntikkan lewat lengannya.
Sementara itu, Undip membantah adanya perundungan yang menimpa Aulia Risma Lestari hingga diduga mengakhiri hidupnya.
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati mengatakan investigasi yang telah dilakukan tidak ditemukan unsur perundungan terhadap dokter muda tersebut.(mcr5/jpnn)
Artikel ini tidak ditujukan menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Jika Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan untuk bunuh diri, segeralah berkonsultasi kepada psikolog, psikiater, atau pihak-pihak yang kompeten di bidang kesehatan mental.
Kasus kematian dokter spesialis Undip Semarang, kepolisian menemukan fakta baru.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri di Malang, Polisi Beber Hasil Labfor, Singgung Sampel Darah di Gelas
Rabu, 10 Januari 2024 – 19:19 WIB -
Mahasiswi Bunuh Diri, Begini Komentar Pimpinan Kampus Unhas
Selasa, 15 November 2022 – 14:17 WIB -
Heboh Mahasiswi Bunuh Diri di Makassar, Polisi Ungkap Fakta Terbaru
Senin, 14 November 2022 – 15:57 WIB
- Pilkada
Wujudkan Visi Prabowo, Ahmad Ali-AKA Bangun RS Lengkap dengan Dokter Spesialis di Pelosok
Senin, 11 November 2024 – 17:54 WIB - Kesehatan
Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
Jumat, 01 November 2024 – 08:29 WIB - Kesehatan
Bethsaida Hospital Hadirkan Alat Baru Penghancur Batu Ginjal, Lebih Presisi
Selasa, 15 Oktober 2024 – 17:10 WIB - Humaniora
Operasi Zebra Candi 2024 Dimulai, Polrestabes Semarang Fokus Pada Penindakan Ini
Senin, 14 Oktober 2024 – 15:57 WIB
- Industri
Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
Kamis, 21 November 2024 – 15:59 WIB - Hukum
Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
Kamis, 21 November 2024 – 15:18 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Semen Padang Vs PSM Makassar, Ada Rekor Buruk
Kamis, 21 November 2024 – 16:01 WIB - Jateng Terkini
Tragedi di Ngaliyan Semarang: Rem Blong, Truk Hantam Sejumlah Pengendara & Toko
Kamis, 21 November 2024 – 18:33 WIB - Sulsel
Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
Kamis, 21 November 2024 – 15:41 WIB