Polisi Ungkap Identitas Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Sawah Besar, tak Disangka
Minggu, 06 Maret 2022 – 13:25 WIB
Pelaku yang merasa kesal lantas mencekik korban. Cekikan itu mengakibatkan korban pingsan.
Namun, aksi pelaku tak berhenti di situ.
"Korban pingsan, terus pelaku memerkosanya," kata Maulana.
A dan AW sudah menjadi teman dekat selama dua tahun belakangan ini.
Di depan polisi, pelaku mengaku sebelumnya tak pernah melakukan kekerasan terhadap korban.
"Murni sakit hati kepada korban karena tersangka ini ingin hubungannya lebih serius, tetapi korban tidak menanggapi," kata Maualana.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Selain itu, A juga diancam dengan Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan) dan Pasal 285 KUHP (pemerkosaan). (cr3/jpnn)