Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan Sadis di Banda Aceh, Ternyata

Rabu, 31 Januari 2024 – 00:04 WIB
Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan Sadis di Banda Aceh, Ternyata - JPNN.COM
Satreskrim Polresta Banda Aceh saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan penjual ponsel di Aceh Besar, di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (30/1/2024) (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

jpnn.com, BANDA ACEH - Aparat kepolisian mengungkap motif pembunuhan seorang penjual telepon seluler di Aceh Besar yang dilakukan rekan kerjanya sendiri.

Dari pemeriksaan polisi, korban dibunuh secara sadis karena masalah utang sebesar Rp 80 juta.

"Karena sakit hati dan diminta membayar utang Rp 80 juta. Korban bulan depan akan melangsungkan pernikahan sehingga meminta utangnya dibayar," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama dikutip dari Antara, Selasa (30/1).

Sebelumnya, seorang penjual telepon seluler (ponsel) bernama Fajarullah (25) ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (29/1) dini hari dan diduga menjadi korban pembunuhan.

Beberapa jam setelah penemuan jasad korban, Tim Rimueng Polresta Banda Aceh menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan berinisial MRV (20) asal Kota Banda Aceh, yang merupakan rekan kerja korban.

Fadillah menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan keterangan beberapa saksi.

Pelaku sempat mengelabui petugas dengan memberikan keterangan palsu, tetapi setelah didalami, akhirnya yang bersangkutan mengaku telah membunuh teman kerjanya.

"Pelaku mengaku membawa senjata tajam pisau yang sudah dibuang di Batoh (daerah jauh dari TKP). Setelah kami dapatkan barang bukti senjata tajam, kami juga dapatkan mobil yang dibawa," ujarnya.

Aparat kepolisian mengungkap motif di balik pembunuhan yang dialami seorang pedagang ponsel di Banda Aceh.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News