Polisi Ungkap Pembakar Mobil Dinas Pejabat Lapas Pekanbaru, Ternyata
Selasa, 25 Januari 2022 – 21:36 WIB
Delapan orang pelaku yang ditangkap adalah BH yang mencari eksekutor.
Lalu RI dan YR yang menunjuk lokasi, RS otak pelaku, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.
Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum.
Pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru Efendi Parlindungan Purba terjadi pada Kamis (20/1) dini hari, sekitar pukul 04.00. (cuy/jpnn)