Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Kakak Syahrini, Ternyata...

Rabu, 26 September 2018 – 14:19 WIB
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Kakak Syahrini, Ternyata... - JPNN.COM
Syahrini bersama mendiang sang kakak. Foto: Instagram/Syahrini

jpnn.com, BOGOR - Penyanyi sensasional Fatimah Syahrini Zaelani alias Syahrini tengah berduka. Kakak kandungnya, Ridwan Zaelani meninggal dunia karena tersengat listrik di tempat usahanya, di daerah Cimahiwal, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

 

Informasi itu diketahui dari pernyataan Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika. "Telah terjadi kecelakaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia akibat tersengat listrik saat sedang mencuci mobil tronton di CV ZBA (Zaelani Bintang Abadi)," kata Andi.

Andi menuturkan, Ridwan tewas Selasa (25/9) sore sekira pukul 17. 30 WIB. Ini bermula ketika korban dan temannya Deden Edi Rustandi, 36 sedang mencuci mobil tronton bernomor polisi B-9031- SYV.

Kemudian korban menyuruh temannya untuk menaikan back truckyang sedang dicuci. Tanpa diduga, back truck mengenai arus listrik tegangan tinggi. "Sehingga korban Zaelani langsung meninggal dunia di tempat kejadian," jelas Dicky.

Korban lantas dibawa ke Puskesmas Rumpin untuk dilakukan visum. "Korban luka pada siku tangan kiri melepuh, telapak tangan kanan berlubang, jari kaki kanan dan kiri melepuh," beber Dicky.

Dari kejadian ini, keluarga Ridwan membuat surat pernyataan keberatan untuk dilakukan otopsi. "Mereka menyatakan kejadian tersebut musibah dan takdir," imbuhnya.

Sementara itu rekan korban, Deden dirawat di RSUD Leuwiliang. Dia mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan berlubang, telapak kaki kanan dan kiri mengelupas. "Rekan koban juga mengalami luka dan dirawat di RSUD Leuwiliang," tambah Dicky.

Kakak kandung Syahrini, Ridwan Zaelani ternyata meninggal dunia karena tersengat listrik di tempat usahanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News