Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Depok
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap peran empat tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di bawah umur di pondok pesantren (ponpes) di Kawasan Beji, Depok.
Dari empat orang tersangka, tiga di antaranya adalah seorang ustaz yang juga sebagai pengajar di pondok pesantren itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dua diantar para pelaku tersebut hanya melakukan tindakan pencabulan.
Sedangkan, dua pelaku lainnya melakukan aksi pencabulan hingga persetubuhan.
"Satu orang menyetubuhi anak di bawah umur, kemudian dua orang ini melakukan pencabulan, kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior yang menyetubuhi dan juga pencabulan terhadap santri wanita," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (4/7).
Alumnus Akpol 1995 itu menambahkan, baru tiga orang korban yang membuat laporan polisi dari dari 11 orang santriwati yang menjadi korban pencabulan di ponpes tersebut.
"Berdasarkan laporan dari hukum para korban, ada 11 korban. Tim kami sampai saat ini berhasil melakukan pemeriksaan atau BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red) terhadap tiga orang korban," tutur Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan, pihaknya bakal mengungkapkan tuntas kasus tersebut dengan mendatangi para korban yang belum membuat laporan polisi.