Polisi Usut Dugaan Niat Jahat Korban Penembakan Exit Tol Bintaro
Selasa, 07 Desember 2021 – 22:38 WIB
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan menemukan alat bukti yang cukup.
Ipda OS dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya mengusut dugaan aksi korban penembakan di exit Tol Bintaro membuntuti pria berinisial O didasari niat jahat
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Info Terkini Kasus Penembakan PP dan MA oleh Ipda OS, Kombes Zulpan Bilang Begini
Kamis, 23 Desember 2021 – 19:55 WIB -
Ipda OS Belum Ditahan, Ini Kabar Terbaru Terkait Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro
Jumat, 17 Desember 2021 – 16:44 WIB -
Ipda OS Tersangka Penembakan PP dan MA Belum Ditahan, Kombes Zulpan Bilang Begini
Sabtu, 11 Desember 2021 – 09:25 WIB
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tak Ada WNI yang Jadi Korban Penembakan di Philadelphia
Kamis, 11 April 2024 – 12:15 WIB - Humaniora
TNI-Polri vs KKB Baku Tembak di Sugapa, Remaja 16 Tahun Tewas Diterjang Peluru
Sabtu, 02 Maret 2024 – 19:47 WIB - Amerika
Amerika Diguncang 3 Penembakan Massal dalam Sehari, Jumlah Korbannya, Astaga
Rabu, 05 Juli 2023 – 22:41 WIB - Humaniora
Praka Jumardi Tewas Ditembak KKB, Jenazahnya Langsung Dievakuasi ke Timika
Jumat, 03 Maret 2023 – 21:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pulang dari Taiwan, Bapak Bunuh Anak Kandung yang Masih Balita di Tulungagung
Senin, 13 Mei 2024 – 13:10 WIB - Humaniora
Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen
Senin, 13 Mei 2024 – 13:17 WIB - Seleb
Mahalini Mengaku Rahangnya Sakit setelah Menikah, Waduh
Senin, 13 Mei 2024 – 14:48 WIB - Olahraga
Persib Diuntungkan Pemindahan Tempat Pertandingan Kontra Bali United
Senin, 13 Mei 2024 – 13:00 WIB - Kalteng
Tugboat Terbakar di Barsel, 3 ABK Luka Bakar, 2 Orang Dinyatakan Hilang
Senin, 13 Mei 2024 – 14:31 WIB