Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Usut Dugaan Niat Jahat Korban Penembakan Exit Tol Bintaro

Selasa, 07 Desember 2021 – 22:38 WIB
Polisi Usut Dugaan Niat Jahat Korban Penembakan Exit Tol Bintaro - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberikan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan menemukan alat bukti yang cukup.

Ipda OS dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)

 

Penyidik Polda Metro Jaya mengusut dugaan aksi korban penembakan di exit Tol Bintaro membuntuti pria berinisial O didasari niat jahat

Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News