Polisi Usut Kasus 70 Santri di Bekasi yang Keracunan Usai Buka Puasa
jpnn.com, BEKASI - Polisi masih menyelidiki kasus 70 santri Yayasan As-Shofiani Ahmadi di Kampung Kedung Ringin, Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang mengalami keracunan makanan dan minuman pada Selasa (27/4).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji makanan dan minuman oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi.
"Kami kerja sama dengan Labkesda. Apakah ada bahan makanan yang menyebabkan keracunan tersebut atau tidak. Nanti dari Labkesda yang menyimpulkan," kata Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (30/4).
Hendra menambahkan polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Memang makanan donasi dari salah satu donatur itu dimasak di salah satu rumah makan. Kemudian dari rumah makan itu diberikan ke pesantren tersebut," ujar Hendra.
Peristiwa keracunan massal tersebut bermula saat 70 santri melaksanakan buka puasa bersama pada Selasa sore lalu.
Adapun makanan dan minuman untuk berbuka puasa itu disumbang oleh donatur tetap bernama Wawan.
Wawan memesan makanan dan minuman tersebut dari sebuah warung makan di daerah Babelan.