Polisi Usut Pemalsu Rentut Gayus
Kamis, 28 Oktober 2010 – 21:45 WIB
Dijelaskan Ito, pihaknya kini akan memulai penyidikan dengan berkoordinasi dengan kejaksaan. Tepatnya yakni dengan meneliti laporan itu, untuk mengetahui keterkaitan kasus yang dilaporkan tersebut dengan dugaan sindikasi mafia kasus perkara Gayus, yang telah ditangani dan disidangkan sebelumnya. Jika merupakan satu bagian dengan kasus tersebut, maka laporan polisi ini tidak diperlukan. Artinya, kasus pemalsuan itu dapat digabungkan sebagai bagian kasus pokok sindikasi mafia hukum Gayus Tambunan.
"Kalau yang tadi diberikan itu, kan laporan hasil penyelidikan. Ternyata ini ada (dugaan keterkaitan dengan) sindikasi (mafia hukum). Karena adanya sindikasi, makanya kita lakukan upaya penyelidikan lanjutan," tambah Ito Sumardi.