Polisi Usut Pencurian Baja Impor Senilai Rp 6 Miliar di Pabrik Penggilingan Padi Modern
jpnn.com - GARUT - Kepolisian Resor Garut menyelidiki kasus pencurian baja mesin penggilingan padi modern yang diimpor dari Jerman di PT Bumi Arta Dinamika di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Adapun kerugian dalam kasus pencurian itu mencapai Rp 6 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi menuturkan kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya dugaan aksi pencurian di pabrik penggilingan padi modern di Kecamatan Banyuresmi.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan kami," katanya saat dihubungi di Garut, Jumat (23/6).
Dia menyebut polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dan keterangan saksi, untuk bisa mengungkap kasus tersebut.
"Kami sudah menerima laporannya dan kami juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara," ungkapnya.
Direktur Utama PT Bumi Arta Dinamika Dini Maria mengatakan barang berupa mesin, baja, dan cerobong asap, di lingkungan pabrik itu hilang diambil pencuri. Menurutnya, pencurian barang dalam pabrik itu baru diketahui, Kamis (22/6) malam.
Diperkirakan nilai kerugiannya cukup besar, yakni sekitar Rp 6 miliar.
"Kira-kira Rp 6 miliar," kata Dini saat diwawancarai wartawan terkait nilai kerugian dari aksi pencurian itu.