Polisi Usut Penipuan CPNS Melibatkan Ajudan Bupati
Kamis, 12 Januari 2017 – 03:00 WIB
Diketahui, saat ini pengusutan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Itu dikarenakan masih minimnya alat bukti yang dimilik penyidik.
Penyidik terus melakukan upaya pengumpulan barang bukti. Menelusuri jalur uang berupa titipan atau penyerahan langsung hingga ke tangan terlapor, penyidik sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. A Rafik, SE, MH mengatakan, dalam penyidikan kasus tersebut mereka masih membutuhkan banyak saksi.
“Saksi yang kami ambil keterangan saat ini baru sebatas untuk mengetahui aliran dananya. Untuk itu kami masih membutuhkan banyak saksi dan barang bukti,” tukas Rafik.(cuy)