Polisi Wajib Usut Tuntas Kasus Skimming Kerabat Jauh Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya diminta profesional dalam menangani kasus pembobolan kartu ATM yang diduga dilakukan tersangka Ramyadjie Priambodo. Status sang tersangka sebagai kerabat jauh capres Prabowo Subianto tak boleh membuat aparat ragu dalam bertindak.
“Itu jelas kejahatan, jelas kriminal ya harus diusut tuntas siapa pun pelakunya, siapa jaringannya. Diproses saja secara benar, tuntas dan dalam,” kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar di Jakarta, Rabu (20/3).
Menurut dia, kejahatan skimming ini pasti dilakukan oleh jaringan. Karena, pelaku mendapatkan nomor kartu ATM, pasword dan lainnya pasti dari orang lain.
Untuk itu, Fickar mengatakan, seharusnya ini menjadi perhatian dunia perbankan. Karena ternyata sistem mereka tersebut tidak aman juga begitu diskimming bisa juga dibobol walaupun semua sistem punya kelemahan.
“Paling tidak bisa ada pengaman umpamanya kartu itu tidak bisa bekerja kalau bukan aslinya, misalnya. Bisa dicari sistem seperti itu, bisa dikembangkan ke arah sana,” tandasnya.
BACA JUGA: Polisi: Kerabat Jauh Prabowo Sudah Puluhan Kali Bobol Duit di ATM
Untuk diketahui, Ramyadjie Priambodo ditangkap petugas Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pembobolan ATM. Kemudian, polisi juga menyita satu unit mesin ATM di apartemennya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa peralatan skimming, laptop, telepon genggam dan beberapa kartu ATM yang sudah dimodifikasi. Kemudian, polisi juga menemukan uang senilai Rp 300 juta. (dil/jpnn)