Polisi Waspadai Preman Modus Baru
Setelah Jasa Pengawalan Gulung TikarRabu, 26 November 2008 – 05:06 WIB
Salah satu caranya adalah memasang spanduk berisi nomor telepon pejabat polisi di daerah untuk memudahkan mereka yang hendak melapor. Kabareskrim mengeluarkan perintah khusus terkait hal itu. Spanduk-spanduk tersebut nanti berisi nomor telepon pejabat polisi, mulai Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolwil. Spanduk akan dipasang di setiap tempat strategis agar mudah dilihat sopir. Polisi yang tidak mau membagi nomor hotline kepada masyarakat akan ditindak.
Bagaimana memastikan bahwa preman yang dilaporkan ditindak polisi? ’’Kami memantau lewat laporan yang masuk ke nomor-nomor telepon itu dengan berjenjang. Direskrim setiap polda sebagai supervisi dan jumlah (akhir) akan dihitung oleh Rorenmin Bareskrim,’’ jawab Wakabareskrim Irjen Pol Paulus Purwoko di Mabes Polri kemarin (25/11).