Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Yakin Bisa Lengkapi Berkas Ba'asyir

Sebelum Masa Penahanan Berakhir pada 13 Desember

Jumat, 03 Desember 2010 – 20:42 WIB
Polisi Yakin Bisa Lengkapi Berkas Ba'asyir - JPNN.COM
Yang jelas, kata Iskandar menegaskan, Polri yakin dalam satu tahun sejak Ba'asrir ditahan kasus tersebut dapat terselesaikan. "Setelah dua bulan JPU selesai, akan dilimpahkan ke hakim, hakim punya waktu enam bulan untuk menggelar persidangan. Jadi satu tahun sejak ditahan sudah ada kepastian hukum," paparnya.

Ba’asyir ditahan sejak 11 Agustus lalu atas dugaan keterlibatannya dalam kelompok yang melakukan pelatihan militer di Jalin Jantho, Aceh Besar. Kelompok itu disebut polisi merupakan bagian dari kelompok terorisme.(zul/jpnn)

JAKARTA — Masa penahanan tersangka tindak pidana terorisme Ustadz Abu Bakar Ba’asyir akan berakhir pada 13 Desember mendatang. Namun

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News