Polisi Yakin Jessica Pembunuh Mirna, tapi Apa Motifnya?
’’Hanya tersangka yang tahu motif itu. Kalau tidak mau berbicara, ya kami gunakan scientific untuk mencari tahu,’’ tambahnya.
Dia optimistis pembuktian yang berkaitan dengan pidana sudah cukup. Oleh karena itu, pihaknya berani melakukan penahanan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemberkasan dan analisis mendalam.
Hasil pemeriksaan kejiwaan akan dimasukkan dalam bab analisis ahli. ’’Kalau digunakan di pengadilan, itu urusan lain. Pemeriksaan (kejiwaan) tidak berkaitan dengan unsur pidana kok,’’ tuturnya.
Resume berkas kasus itu segera diserahkan ke kejati dalam waktu dekat. Khrisna memastikan bahwa berkas tersebut hampir rampung. Bahkan, tidak perlu lagi menambah keterangan para saksi. ’’Seperti menulis disertasi. Tebal banget,’’ selorohnya. (nug/c6/kim/sam/jpnn)