Polisi Tembak Mati Dua Perampok Sadis di Martapura
Identitas mereka sudah dikantongi petugas. Yakni Ag dan Aj, warga Desa Melati Agung. Lalu, Tm, warga Desa Bunut, Kecamatan Lempuing OKI dan Kw, warga Desa Tulung Harapan.
Dijelaskannya, kawanan ini menyatroni rumah korban (Wicaksono) pukul 02.00 WIB. Setelah mendobrak pintu, para pelaku merangsek masuk. Korban diikat lalu dipukuli agar menunjukkan barang-barang berharganya.
Istri korban hanya bisa menyaksikan kejadian itu tanpa mampu melawan. Untuk menakuti korban, pelaku juga menodongkan senpi yang mereka bawa.
Setelah itu, dengan leluasa menggasak uang Rp 24 juta, dua suku emas, empat handphone, sepeda motor Honda Verza milik kades setempat yang dipinjam korban. Termasuk motor Jupiter MX korban.
Saat ini, para pelaku yang buron disarankan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. “Kami imbau agar keempat pelaku yang belum tertangkap segera menyerah. Jika tidak akan kami tindak tegas,” cetus Erlin.
Bukti kalau kawanan ini tak hanya meresahkan, tapi juga membahayakan yakni beberapa barang bukti yang berhasil disita.
Selain sepucuk senpi jenis revolver kaliber 38 mm, juga 20 amunisi aktif kaliber 38 mm. Kemudian, enam butir peluru kaliber 9 mm, 4 selongsong peluru kaliber 38 mm.
Ditemukan pula empat handphone milik korban pada tersangka Jumali. “Para pelaku ini memang sudah sangat meresahkan. Mei lalu mereka beraksi di wilayah Madang Suku III. Korbannya bos karet,” ungkap Erlin. (sal/kos/ce2)