Politik Uang di 27 Daerah Diduga Libatkan KPPS
Senin, 14 April 2014 – 21:40 WIB
“Cara transaksional dalam bentuk uang dan barang ini juga berpotensi terjadi antara Peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu dari KPPS hingga KPU,” katanya.(gir/jpnn)