Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politikus Demokrat Diamankan Polisi Terkait Kasus Penipuan

Sabtu, 05 Oktober 2019 – 02:03 WIB
Politikus Demokrat Diamankan Polisi Terkait Kasus Penipuan - JPNN.COM
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi. Foto: radarlampung.co.id

jpnn.com, LAMPUNG - Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah yang diduga terlibat kasus penipuan uang Rp2,7 miliar resmi ditahan penyidik Polresta Bandarlampung. Penetapan penahanan selama 20 hari ke depan dilakukan sejak Selasa dini hari (24/9).

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan, Fajrun ditahan sejak dini hari Selasa.

”Baru Selasa dini hari, Fajrun resmi ditahan,” kata Rosef seperti dilansir Radarlampung.co.id.

Rosef menuturkan, sat ini pihaknya masih fokus pada satu laporan. Yakni atas nama pelapor Namuri Yasir.

”Sesuai laporan, kerugian mencapai Rp2,7 miliar dan kita gunakan pasal 378 KUHP. Sekarang (Fajrun) kami tahan selama 20 hari ke depan,” tegasnya.

Dilanjutkan, sejauh ini belum ada upaya penangguhan penahanan yang disampaikan pihak Fajrun. ”Belum. Belum kami terima (permohonan penangguhan penahanan) sampai sekarang,” tandasnya.

Sebelumnya, Fajrun Najah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bandarlampung, Senin (23/9). Ini terkait kasus dugaan penipuan uang Rp2,7 miliar mengatasnamakan kegiatan Partai Demokrat jelang Pilgub Lampung 2018.

Saat ditemui di ruang penyidik, Fajrun yang datang sejak Minggu malam itu mengenakan kemeja abu-abu. Sesekali ia menyapa awak media. “Nanti saja ya sama kuasa hukum saja,” katanya.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah yang diduga terlibat kasus penipuan uang Rp2,7 miliar resmi ditahan penyidik Polresta Bandarlampung. Penetapan penahanan selama 20 hari ke depan dilakukan sejak Selasa dini hari (24/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News