Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politikus Demokrat: SBY tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Kamis, 16 Oktober 2014 – 21:41 WIB
Politikus Demokrat: SBY tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah kader Partai Demokrat seolah tak pernah berhenti memuji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama berkuasa 10 tahun. Kali ini, pujian datang dari Ketua Departemen Hukum DPP PD Benny Kabur Harman. Menurut Benny, selama memerintah 10 tahun, SBY telah berhasil menorehkan keberhasilan di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Dia menilai Presiden SBY selama 10 tahun memimpin pemerintahan memperlihatkan sikap taat asas dengan tidak mengintervensi apalagi memanfaatkan institusi hukum yang berada di bawah pengaruhnya untuk kepentingan pribadi, kelompok, partai dan golongan tertentu.

"Meskipun peluang untuk itu terbuka baginya untuk dilakukan, SBY tak pernah melakukannya,” kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10).

Di sisi lain, Benny menilai pemerintahan SBY telah konsisten memimpin institusi hukum dan terus melakukan reformasi penegakan hukum.

"Baik itu menyangkut reformasi struktural, reformasi kultural (mental), pun reformasi hukum," kata mantan Ketua Komisi III DPR ini.

Yang membanggakan Benny, selama 10 tahun berkuasa, SBY tidak tergoda mempertahankan stabilitas kekuasaan dan pemerintahannya dengan menjadikan hukum sebagai instrumen untuk mengendalikan dan mengontrol kebebasan warga.

Termasuk kebebasan berkumpul dan kebebasan pers untuk menjamin hak menyatakan pendapat secara terbuka.

Menurutnya, di bidang-bidang pemberantasan korupsi, Presiden SBY terbukti konsisten mendorong dan menjaga Komisi Pemberantasan Korupsi tetap menjadi komisi negara yang independen untuk mempercepat dan memimpin aksi pemberanatasan korupsi.

JAKARTA - Sejumlah kader Partai Demokrat seolah tak pernah berhenti memuji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama berkuasa 10 tahun. Kali ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close