Politikus Demokrat Tuding Kemenag Menganggu Kekhusyukan Ibadah Haji
jpnn.com - Anggota Komisi VIII DPR, Khatibul Umam Wiranu, menyesalkan dan menyayangkan ketidaksiapan dan ketidakmampuan Kementrian Agama dalam mengorganisir pelaksanakan ibadah haji.
Persoalan yang sama setiap tahunnya merupakan bukti kegagalan dan ketidakinginannya untuk belajar memperbaiki diri.
Dengan keterlambatan visa ini, tambah Khatibul, Kemenag juga mengacaukan jadwal kloter, termasuk menceraiberaikan rombongan karena terjadi proses tambal sulam berdasarkan calon jamaah haji yang sudah lengkap dokumen administrasinya.
"Saya mendesak kepada para pihak sesuai dengan tupoksinya harus lebih sigap memberi pelayanan jamaah haji agar tidak mengganggu kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah," tegasnya.
Selain itu, dia juga meminta Kemenag untuk mengembalikan dana pembuatan paspor kepada calon jamaah haji sebanyak Rp360.000 per jamaah. Sejauh ini, baru sekitar separuh Jamaah yang sudah mendapatkan pengembalian.
Total calon jamaah haji Indonesia adalah sebanyak 168.800 orang, semuanya menggunakan uang pribadi untuk pembuatan paspor, padahal pembuatan paspor sudah masuk dalam komponen biaya haji.(fat/jpnn)