Politikus Gerindra Nilai Bawaslu sedang Menzalimi Anies
jpnn.com, JAKARTA - Gerindra menilai Bawaslu tengah menzalimi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pasalnya, pemeriksaan terhadap Anies terkait pose dua jari mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu sangat tidak berdasar.
"Bawaslu sedang memainkan peranan menzalimi Gubernur DKI Jakarta. Coba Bawaslu belajar lagi, apakah sudah ada penetapan resmi dari KPU tentang simbol resmi pasangan 02 atau 01," ujar Kepala Departemen Hubungan Antar Lintas Partai PP Gekira Partai Gerindra Savitri Wiguna, Selasa (8/1).
Sebelumnya, Bawaslu menyebut kehadiran dan tindakan Anies Baswedan di Konferensi Nasional Gerindra di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12) kuat diduga sebagai tindakan pejabat yang menguntungkan salah satu calon. Anies pun terancam pidana penjara tiga tahun jika dugaan itu terbukti sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
"Kalau itu kepala daerah dari kubu oposisi, cepat sekali respon Bawaslu, bahkan sampai ancaman hukuman. Tapi kalau menyangkut kepala daerah pendukung penguasa, Bawaslu sunyi dan hening," ujar caleg DPRD DKI di Dapil Jakarta Timur ini.
Savitri mengungkit momen Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menkeu Sri Mulyani yang kedapatan mengacungkan satu jari dalam acara sesi foto International Monetary Fund (IMF) di Bali.
Kemudian sejumlah kepala daerah di Riau yang terang-terangan mengangkat satu jari dan memberi dukungan kepada pasangan capres nomor 1 Joko Widodo-Ma'ruf Ahmin.
"Silakan masyarakat menilai. Apakah demokrasi sudah berjalan sesuai rel, atau demokrasi yang berjalan sesuai instruksi penguasa," ujarnya.
Savitri berharap, Bawaslu tegak lurus terhadap aturan. Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk membuat Pemilu ini berjalan adil dan sesuai aturan. Sikap semena-mena terhadap kelompok yang tidak sejalan dengan penguasa hanya akan menurunkan kualitas dan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggaraan Pilpres 2019. (dil/jpnn)