Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politikus Gerindra: Video Kaesang Hanya Kritik Biasa

Rabu, 05 Juli 2017 – 17:02 WIB
Politikus Gerindra: Video Kaesang Hanya Kritik Biasa - JPNN.COM
Kaesang Pengarep dalam vlog berjudul #BapakMintaProyek di YouTube.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid tidak melihat ada unsur penodaan agama maupun ujaran kebencian dalam video yang dibuat Kaesang Pangarep, di media sosial YouTube.

Hal itu disampaikan politikus Gerindra ini setelah melihat sendiri video yang dijadikan bahan oleh Muhammad Hidayat, melaporkan putra Presiden Joko Widodo ke Polresta Bekasi, 2 Juli lalu.

"Setelah saya pelajari, saya melihat semua yang disampaikan masih dalam koridor kritik biasa, saling mengingatkan antarsesama generasi muda. Bahkan dalam budaya dan bahasa generasi muda biasanya bisa lebih keras," ujar Sodik saat dikonfirmasi di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/7).

Dia menyebutkan, generasi muda yang lain bisa melakukan hal yang sama, menyampaikan kritik dan menjawab kritik Kaesang secara argumentatif. Sehingga, yang terjadi adalah dialog yang sehat dan bermanfaat.

"Walau saya melihat apa yang dilakukan Kaesang tidak dalam katagori ujaran kebencian apalagi penistaan agama atau kelompok, saya minta untuk hal yang menyangkut SARA bisa disampaikan lebih faktual, ada bukti dan fakta, tidak digeneralisir dan tidak bernada provokasi dan memancing konflik," ujar Sodik.

Politikus asal Jawa Barat ini juga berharap, walaupun masih muda dan merupakan anak presiden, Kaesang bisa menjadi pemuda teladan dalam membahas hal-hal SARA.

"Soal pelaporan ke polisi tentang ucapan Kaesang, itu hak setiap warga negara dan nanti polisi yang akan menilainya. Polisi diminta tetap memproses pengaduan sesuai protap hukum," pungkas dia. (fat/jpnn)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid tidak melihat ada unsur penodaan agama maupun ujaran kebencian dalam video yang dibuat Kaesang Pangarep,

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News