Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politikus Golkar Aliza Gunado Bungkam soal Suap Rp2 Miliar untuk Penyidik KPK

Senin, 15 November 2021 – 18:37 WIB
Politikus Golkar Aliza Gunado Bungkam soal Suap Rp2 Miliar untuk Penyidik KPK - JPNN.COM
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/7). Stepanus Robin Pattuju diperiksa terkait kasus dugaan suap uang sebesar Rp1,3 miliar dari tersangka Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021 Syahrial. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Golkar Aliza Gunado pelit bicara setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/11) sore.

Dia tidak merespons soal fakta sidang yang mengungkap namanya disebut-sebut menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Pada kesempatan ini, Aliza diperiksa sebagai saksi yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Aliza diperiksa selama sekitar enam jam di Gedung KPK. Usai keluar dari gedung, dia enggan menjawab pertanyaan awak media, mengenai dugaan Aliza menyuap Rp 2 miliar ke Robin.

Pria yang memakai jaket hitam dan kemeja putih itu berjalan keluar dari Gedung KPK tanpa merespons. 

Begitu juga saat disinggung bagaimana Aliza melakukan kongkalikong bersama Azis Syamsuddin dalam pengurusan dana alokasi khusus Lampung Tengah, dia memilih menjauhi awak media.

Pada kasus ini, penyidik KPK baru menjerat Azis Syamsuddin. Dalam dakwaan jaksa KPK kepada mantan penyidik KPK Robin Pattuju, disebutkan bahwa Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan uang Rp 3 miliar dan USD 36 ribu kepada Robin.

Uang itu diberikan agar Robin mengurus perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah yang diduga menyeret nama Azis dan Aliza. (tan/jpnn)

Politikus Golkar Aliza Gunado bungkam setelah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News