Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politikus Golkar: KPK Tak Perlu Takut Usut Kasus e-KTP

Senin, 13 Maret 2017 – 15:02 WIB
Politikus Golkar: KPK Tak Perlu Takut Usut Kasus e-KTP - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak perlu mundur dalam mengusut pihak yang diduga menikmati aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Doli juga menyarankan KPK tidak usah ambil puisng dengan bantahan-bantahan yang dilakukan pimpinan dan anggota DPR yang namanya disebut-sebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum.

“KPK yang selama ini diberikan kewenangan yang cukup besar, telah pula mendapat kepercayaan yang besar dari masyarakat dalam mengungkap kasus korupsi,” kata Doli, Senin (13/3).

Menurut Doli, hampir tidak ada oknum yang lolos dari jeratan KPK sejauh ini menunjukkan bahwa penetapan seorang tersangka telah melakukan proses pembuktikan yang sangat akurat dan kuat.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, KPK sesungguhnya telah mendapatkan dukungan dan tempat di hati masyarakat. Justru dengan berhadapan secara terbuka dengan nama-nama besar seperti yang telah disebutkan itu, ini kesempatan bagi KPK untuk naik kelas ke level yang lebih tinggi mendapatkan kepercayaan yang lebih luas lagi dari rakyat.

“Inilah kesempatan KPK untuk menunjukkan bukan sebagai alat dari kekuasaan dan bebas dari intervensi kekuatan politik,” tegasnya.

Apalagi, imbuh Doli, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan bahwa skandal e-KTP ini harus diselesaikan secara tuntas, sekalipun dari nama yang disebut-sebut itu ada juga yang disinyalir sangat dekat dengan orang nomor satu di republik ini.

Doli pun meyakini publik pasti menunggu keberanian dan kemampuan KPK kali ini untuk menuntaskan megaskandal korupsi e-KTP.

Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak perlu mundur dalam mengusut pihak yang diduga menikmati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News