Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politikus Golkar tak Percaya Jokowi Perkarakan Penghinanya

Rabu, 29 Oktober 2014 – 19:16 WIB
Politikus Golkar tak Percaya Jokowi Perkarakan Penghinanya - JPNN.COM
Politikus Golkar tak Percaya Jokowi Perkarakan Penghinanya. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Tantowi Yahya menilai pengacara Joko Widodo sudah melewati batas. Menurutnya, aksi memperkarakan seorang netizen berinisial MA (23), yang diduga melakukan penghinaan terhadap Joko Wiododo di media sosial facebook, hingga berujung penangkapan dan penahanan MA oleh Bareskrim Polri sudah berlebihan.

"Kalau saya sih (menilai) berlebihan. Bully membully sampai menggunakan kata-kata merendahkan, menistakan ya saya rasa itulah konsekuensi social media," kata Tantowi Yahya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10).

Karena itu, Tantowi masih menyangsikan laporan memperkarakan MA yang diduga berporfesi sebagai tukang satu diinisiasi oleh Jokowi yang kini sudah menjabat sebagai Presiden. Sebab, kejadian ini sendiri terjadi sebelum Jokowi menjadi presiden.

"Kita mesti lihat ini memang presiden yang melaporkan atau ini inisatif individu-individu tertentu untuk kepentingann tertentu. Bully membully jadi hal biasa. Apapun statement yang kita buat di medsos tetap saja dibully sebaik apapun kerjaan kita," jelasnya.

Karena itu pula, politikus Partai Golkar ini berencana meninjau kembali Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kerap digunakan untuk menjerat pelaku kejahatan di media sosial.

"Ada atau tidak kasus ini. Undang-undang ITE harus kita revisi. Ada beberapa pasal yang harus kita pikirkan masak-masak. Kebebasan sipil harus dijadikan prioritas dalam batasan tertentu yakni undang-undang," tandasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Tantowi Yahya menilai pengacara Joko Widodo sudah melewati batas. Menurutnya, aksi memperkarakan seorang netizen berinisial

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close