Politikus Nasdem Ahmad Sahroni: 1 Kursi Pasti Dapat
Selasa, 12 Februari 2019 – 15:22 WIB
Misalnya, reses, kunker daerah pemilihan, dan sosialisasi empat pilar.
Sahroni tidak pernah melewatkan enam kali kunjungan daerah pemilihan setiap tahunnya sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomot 17 Tahun 2014 Tentang, MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib. (boy/jpnn)