Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politikus PAN Ini Merespons Rencana Relaksasi PPKM Darurat, Begini Kalimatnya

Rabu, 21 Juli 2021 – 23:57 WIB
Politikus PAN Ini Merespons Rencana Relaksasi PPKM Darurat, Begini Kalimatnya - JPNN.COM
Guspardi Gaus. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/am

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi rencana Presiden Joko Widodo merelaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khususnya untuk sektor ekonomi masyarakat kecil per 26 Juli mendatang jika kasus Covid-19 menurun.

Guspardi mengatakan masih akan berlaku hingga 25 Juli mendatang. Oleh karena itu, masyarakat harus mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin dan ketat agar angka kasus Covid-19 menurun.

Menurut Guspardi, pernyataan Presiden Jokowi yang disiarkan lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7) malam sebagai sebuah keputusan yang sulit namun harus dapat diterima dan dijalankan semua pihak.

Pemerintah menilai angka kasus Covid-19 masih belum melandai. Presiden sudah mengatakan jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.

“Diharapkan masyarakat dapat menaati kebijakan pemerintah ini dengan lapang dada dan disiplin meski kebijakan perpanjangan PPKM Darurat  itu tidak bisa memuaskan semua pihak,” ujar Guspardi, Selasa ( 20/7).

Menurut dia, pemerintah pusat sampai pemerintah daerah didukung forkominda dan aparat keamanan juga harus bahu-membahu melakukan pengawasan di lapangan dengan pendekatan persuasif.

“Hindari gesekan dan konflik antara masyarakat dan aparat keamanan dalam mengatasi  berbagai persoalan dalam menegakkan aturan PPKM Darurat di lapangan. Harus dipahami bagaimana suasana kebatinan masyarakat yang jadi bingung dan resah memikirkan bagaimana bertahan hidup di tengah pembatasan mobilitas masyarakat. Ciptakanlah suasana publik yang nyaman, tenang, dan kondusif,” ujar politikus PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itupun mengingatkan agar bantuan sosial (basos) untuk masyarakat agar dapat dipercepat pencairannya. Apalagi pemerintah telah menganggarkan tambahan perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun berupa BLT, BLT Desa, PKH juga bantuan sembako, kuota internet dan subsidi listrik.

Politikus PAN ini merespons rencana Presiden Jokowi merelaksasi PPKM Darurat khususnya untuk sektor ekonomi masyarakat kecil jika kasus Covid-19 menurun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News