Politikus PDIP Anggap Pasal Penghinaan Presiden Sesuai Pancasila
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, pengadaan pasal penghinaan presiden sudah sesuai amanat Pancasila. Sebab, penghinaan terhadap presiden sebagai kepala negara merupakan tindakan yang melanggar segi kepatutan.
"Apakah patut menghina kepada presiden seperti ini? Kalau pasal penghinaan itu dihidupkan, bagi PDIP, itu sesuai dengan hati nurani kita saja, kita punya pondasi, nurani kita adalah Pancasila," ujar Bambang di Jakarta, Senin (10/8).
Bambang menambahkan, selama menjadi oposisi, kader-kader partai banteng moncong putih tidak pernah sedikitpun menghina Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"PDIP tidak pernah tuh menghina secara pribadi Pak SBY, enggak pernah," tambah pria yang karib disapa Bambang Pacul itu.
Bambang meminta masyarakat tak memilih presiden bersangkutan pada pemilu mendatang jika memang tidak senang. Hal itu akan meminimalisir munculnya penghinaan pada presiden.
"Kalau tidak cocok, ya lima tahun lagi kita ganti, kita pilih yang lain, mekanismenya ada. Jadi tidak perlu menghina-hina," tandas anggota Komisi VII itu. (rus)