Politikus PDIP Desak Presiden Jokowi Terbitkan Keppres
jpnn.com - JAKARTA – Politikus PDIP Aria Bima mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Keppres terkait Kebutuhan Pokok.
Tujuannya untuk mengatur persoalan pangan secara terpadu dan lintas kementerian terkait. Keppres tersebut harus terikat dan imperatif terhadap UU Pangan dan UU Perdagangan.
"Keppres ini sangat mendesak dikeluarkan karena kebutuhan pangan rakyat masuk dalam agenda politik presiden, kebijakannya tidak cukup oleh kementerian sektoral," ujarnya kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (7/6).
Kenaikan harga menjelang puasa dan lebaran, menurut Bima, merupakan hal biasa. Melakukan impor barang-barang tertentu, memang menjadi salah satu solusi. Namun, harus ditegaskan sejak awal bahwa motif, alasan, dan dampak dari impor tersebut harus berkaitan dengan 'roadmap' swasembada pangan yang telah ditargetkan Pemerintah akan tercapai pada 2017 atau 2018.
"Kalau pemerintah akan melakukan impor, harus dilakukan dalam konteks antisipatif, bukan reaktif. Kebutuhan impor harus terkait dengan konsep kedaulatan pangan. Apalagi komoditas pangan bukan komoditas bebas, melainkan termasuk diatur sesuai UU Perdagangan," paparnya.
Artinya, lanjut dia, kalau minus, baru boleh impor dengan tujuan menjaga harga. Dalam hal ini pemerintah bisa melibatkan swasta, namun kendali tetap di tangan pemerintah.
Pemerintah, kata Bima, harus lebih berperan dan hadir dalam menjaga mata rantai distribusi dari tingkat produsen hingga tingkat konsumen. Sehingga kebijakan impor yang dilakukan tidak akan memperlemah sektor hulu. (aen/sam/jpnn)