Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO

Rabu, 25 Desember 2024 – 06:49 WIB
Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO - JPNN.COM
Bea Cukai melaksanakan serangkaian program sosialisasi dan pelatihan kepada perusahaan penerima fasilitas Authorized Economic Operator (AEO). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Tanjung Perak melaksanakan serangkaian program sosialisasi dan pelatihan kepada perusahaan penerima fasilitas Authorized Economic Operator (AEO).

Bea Cukai Bekasi menggelar program 'Didik' melalui sosialisasi dan refreshment monitoring serta evaluasi AEO kepada perusahaan yang bergerak di bidang jasa freight forwarding, PT Yusen Logistics Solutions Indonesia, Selasa (3/12).

Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan pentingnya menjaga komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban setelah menerima fasilitas AEO pada 2018 lalu.

Program 'Didik' merupakan bagian dari sosialisasi progresif yang dirancang sesuai kebutuhan pengguna jasa.

Diharapkan melalui program ini, PT Yusen Logistics Solutions Indonesia sebagai perusahaan penerima fasilitas AEO dapat terus meningkatkan kompetensi dan menjaga kepatuhan terhadap persyaratan sebagai operator AEO.

Bea Cukai Tanjung Perak juga menggelar refreshment dan training kepada penerima fasilitas AEO yang berlokasi di Malang, PT Otsuka Indonesia pada Selasa (17/12).

Program ini dilakukan untuk menegaskan pentingnya komunikasi aktif antara perusahaan dan Bea Cukai tanpa menunggu adanya kendala kepabeanan.

Ada beberapa hal utama yang disampaikan, meliputi refreshment AEO, klasifikasi barang dan HS code, serta pelatihan pelaporan voluntary declaration/voluntary payment (VD/VP).

Bea Cukai menggelar program 'Didik' untuk meningkatkan kompetensi dan kepatuhan perusahaan penerima fasilitas AEO

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News