Politikus PDIP: Kebijakan Bebas Visa Lebih Banyak Mudharatnya
"Ini artinya ada perusahaan di Indonesia yang siap menerima," ucapnya.
Dia merujuk pada Thailand yang jumlah turisnya berkali lipat lebih banyak dari Indonesia, hanya memberikan bebas visa ke 49 negara terpilih.
"Kehadiran turis asing ke sebuah negara tergantung kepada akses, objek yang dikunjungi, keamanan, dan promosi bukan karena tergantung bebas visa. Bebas visa lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi I DPR-RI dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Luar Negeri RI pada awal tahun 2016 mempertanyakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah mengenai bebas visa untuk 169 negara.
Pasalnya, kebijakan itu dapat memberi peluang warga negara asing masuk ke Indonesia dengan mudah, termasuk gembong narkoba serta hal-hal lain yang mengancam keutuhan NKRI.
Peringatan yang pernah disampaikan DPR menjadi kenyataan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, negara yang paling banyak melanggar kebijakan bebas visa sejak Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan diberlakukan hingga pertengahan tahun ini paling banyak dari Tiongkok, dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari–Juli 2016.
Urutan berikutnya ditempati warga negara Bangladesh (172), Filipina (151), dan Iraq (127). (esy/jpnn)